RD Belum Kapok juga, Kali Ini Dia Bawa Sabu-sabu Seharga Rp 5 Miliar

RD Belum Kapok juga, Kali Ini Dia Bawa Sabu-sabu Seharga Rp 5 Miliar
Polres Metro Jakarta Utara meringkus kurir sabu-sabu berinisial RD di Jalan Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/8). Foto: Polres Jakut

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara meringkus kurir sabu-sabu berinisial RD di Jalan Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/8).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka membawa sabu-sabu senilai Rp 5 miliar.

“Dalam operasi Nila Jaya 2023, kami berhasil menangkap kurir sabu-sabu berinisial RD,” kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (21/8).

Dalam pengungkapan itu, anggota berhasil mengamankan sabu-sabu yang dikemas di dalam bungkusan teh China dengan berat 5,125 gram.

“Dikemas dalam bungkusan teh China dengan kepingan kecil serta timbangan digital,” ucap dia.

Tersangka RD merupakan residivis yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama tujuh tahun. Dia dipenjara gegara kasus narkoba.

“Baru satu tahun bebas. Memulai lagi kegiatannya (kurir) sekitar April 2023 sampai pada saat tertangkap,” beber dia.

Dia menjelaskan barang bukti tersebut didapatkan dari dua kali pengiriman, yaitu di daerah Subang dan Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka membawa sabu-sabu senilai Rp 5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News