RD Belum Kapok juga, Kali Ini Dia Bawa Sabu-sabu Seharga Rp 5 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara meringkus kurir sabu-sabu berinisial RD di Jalan Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/8).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka membawa sabu-sabu senilai Rp 5 miliar.
“Dalam operasi Nila Jaya 2023, kami berhasil menangkap kurir sabu-sabu berinisial RD,” kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (21/8).
Dalam pengungkapan itu, anggota berhasil mengamankan sabu-sabu yang dikemas di dalam bungkusan teh China dengan berat 5,125 gram.
“Dikemas dalam bungkusan teh China dengan kepingan kecil serta timbangan digital,” ucap dia.
Tersangka RD merupakan residivis yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama tujuh tahun. Dia dipenjara gegara kasus narkoba.
“Baru satu tahun bebas. Memulai lagi kegiatannya (kurir) sekitar April 2023 sampai pada saat tertangkap,” beber dia.
Dia menjelaskan barang bukti tersebut didapatkan dari dua kali pengiriman, yaitu di daerah Subang dan Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka membawa sabu-sabu senilai Rp 5 miliar.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka