Reaksi Fathan DPR Soal Wacana Penerapan PPN Bahan Pokok

Reaksi Fathan DPR Soal Wacana Penerapan PPN Bahan Pokok
Wakil Ketua komisi XI Fathan Subchi. Foto: FPKB DPR RI

Dia mencontohkan fluktuasi harga gabah yang kerap merugikan petani. Pun juga serapan hasil panen beberapa komoditas bahan pokok yang kerap belum terjamin

“Kalau mau menaikkan pajak harus diimbangi kemampuan pemerintah dalam menstabilkan harga termasuk memastikan serapan hasil panen,” kata dia.

Fathan juga menyoroti momentum digulirkannya wacana PPN untuk bahan pokok. Saat ini situasi perekonomian makro masih belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi pun masih minus.

Menurut Fathan, memunculkan wacana pajak bahan pokok di saat perekonomian belum sepenuhnya pulih akan memberikan dampak negatif seperti penurunan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, hingga menekan psikologis petani.

“Seharusnya pemerintah lebih hati-hati dalam mengulirkan wacana yang sensitif,” pungkas Fathan.(fri/jpnn)

Fathan Subchi merespons wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News