Realisasi Repatriasi Tax Amnesty Capai Rp 67 Triliun
Kamis, 22 Desember 2016 – 21:42 WIB
Penerimaan negara itu bersumber dari pembayaran tebusan Rp 97,7 triliun, pembayaran tunggakan pajak (Rp 3,06 triliun), dan pembayaran bukti pemeriksaan (Rp 642 miliar). (far)
JAKARTA-Realisasi dana repatriasi tax amnesty akhir November 2016 terakumulasi Rp 67 triliun. Mayoritas aset terparkir di sektor perbankan. Terutama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor