Rebutan Tanah Bandara Berbuntut Laporan ke Bareskrim
Selasa, 21 Agustus 2018 – 18:34 WIB

Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Dalam laporannya kali ini, Petrus menyertakan barang bukti berupa rekaman video. Laporan teregistrasi dengan LP/B/1026/VIII/2018/Bareskrim, tanggal 21 Agustus 2018. Terlapor diadukan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik. (tan/jpnn)
Ahli waris tanah bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) Suwarsi dan adik-adiknya melaporkan Koes Siti Marlia ke Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- InJourney Airports Persiapkan Reaktivasi Rute Internasional di 3 Bandara Ini
- 2 Tahun Tak Ada Penerbangan Internasional, Status Bandara SMB II Palembang Bakal Dicabut
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah