Rebutan Tanah Bandara Berbuntut Laporan ke Bareskrim
Selasa, 21 Agustus 2018 – 18:34 WIB
Dalam laporannya kali ini, Petrus menyertakan barang bukti berupa rekaman video. Laporan teregistrasi dengan LP/B/1026/VIII/2018/Bareskrim, tanggal 21 Agustus 2018. Terlapor diadukan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik. (tan/jpnn)
Ahli waris tanah bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) Suwarsi dan adik-adiknya melaporkan Koes Siti Marlia ke Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim