Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah
Rabu, 18 Januari 2012 – 06:03 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti yang dibentuk di Sumut. Tugas Tim ini adalah membuat pola penyelesaikan masalah.
Agar potensi konflik tidak meledak dalam waktu dekat, Tim Terpadu yang melibatkan Pemprov , Polda, DPRD, BPN, dan PTPN yang ada di daerah masing-masing , segera meredam potensi kasus yang berdasar pemetaan sangat panas.
Baca Juga:
"Langkah pertama, harus melakukan peredaman," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada JPNN, kemarin (17/1).
Jika langkah peredaman tak dilakukan, kata Martin," Bisa seperti di Mesuji."
Dia menyebut sejumlah provinsi yang punya persoalan sengketa tanah antara lain Sumut, Sumsel, Lampung, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan