Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah

Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah
Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah
JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti yang dibentuk di Sumut. Tugas Tim ini adalah membuat pola penyelesaikan masalah.

Agar potensi konflik tidak meledak dalam waktu dekat, Tim Terpadu yang melibatkan Pemprov , Polda, DPRD, BPN, dan PTPN yang ada di daerah masing-masing , segera meredam potensi kasus yang berdasar pemetaan sangat panas.

"Langkah pertama, harus melakukan peredaman," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada JPNN, kemarin (17/1).

Jika langkah peredaman tak dilakukan, kata Martin," Bisa seperti di Mesuji."

Dia menyebut sejumlah provinsi yang punya persoalan sengketa tanah antara lain Sumut, Sumsel, Lampung, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News