Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah
Rabu, 18 Januari 2012 – 06:03 WIB

Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah
JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti yang dibentuk di Sumut. Tugas Tim ini adalah membuat pola penyelesaikan masalah.
Agar potensi konflik tidak meledak dalam waktu dekat, Tim Terpadu yang melibatkan Pemprov , Polda, DPRD, BPN, dan PTPN yang ada di daerah masing-masing , segera meredam potensi kasus yang berdasar pemetaan sangat panas.
Baca Juga:
"Langkah pertama, harus melakukan peredaman," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada JPNN, kemarin (17/1).
Jika langkah peredaman tak dilakukan, kata Martin," Bisa seperti di Mesuji."
Dia menyebut sejumlah provinsi yang punya persoalan sengketa tanah antara lain Sumut, Sumsel, Lampung, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan