Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah

Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah
Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah

Selanjutnya, saran politisi Partai Gerindra itu, Tim melakukan inventarisasi kasus-kasus pertanahan secara cermat, yang disusul dengan pemetaan.  Pasalnya, ada sengketa yang melibatkan warga versus perusahaan swasta, ada juga warga dengan PTPN.

Jika sudah dilakukan pemetaan, lanjutnya, barulah dicarikan solusi yang bisa dijadikan pedoman bersama.  Misalnya, bagaimana solusi untuk sengketa warga versus swasta, dan bagaimana yang warga versus PTPN. "Untuk kasus-kasus tertentu yang dianggap panas, harus langsung ditangani agar tidak menjadi konflik terbuka," sarannya.

Khusus Sumut, dia mengingatkan, potensi konflik terbuka di Sumut sangat besar. Seperti dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, setidaknya ada 2.833 kasus tanah di daerah Sumut. Dari 2.833 kasus tanah itu, ada sembilan kasus yang berlangsung sangat lama dan berpotensi menimbulkan konflik pada 2012.

"Saya lihat Sumut merupakan daerah yang potensi konflik pertanahannya tertinggi di Indonesia. Makanya, Pemprov harus kerjasama dengan semua pihak untuk bisa menangani kasus pertanahan ini," ujar politisi senior itu.

JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News