Reformulasi PPPK Mengatasi Kekurangan SDM UIN Datokarama

Reformulasi PPPK Mengatasi Kekurangan SDM UIN Datokarama
Rektor UIN Datokarama Profesor Dr H Sagaf S Pettalongi MPd (ANTARA/HO-Kiswanto)

jpnn.com - PALU - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Sagaf S Pettalongi menyatakan kebijakan reformulasi seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) yang diterapkan pemerintah memberikan dampak positif.

Dia menyebut salah satu dampak positif reofirmasi PPPK ialah mengatasi kekurangan sumber daya manusia (SDM) UIN Datokarama.

"Melalui kebijakan reformulasi dalam seleksi ASN PPPK di lingkup Kementerian Agama khususnya UIN Datokarama, mengisi kekosongan kebutuhan terhadap ketersediaan ASN," ujar Sagaf dalam keterangan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (29/9).

Menurutnya, upaya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membangun koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, merupakan suatu upaya keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kemenag.

"Kebijakan reformulasi CASN PPPK Kemenag merupakan upaya dan perjuangan yang luar biasa dan tiada henti, dilakukan oleh Gus Yaqut Cholil Qoumas, sehingga terjadi penambahan ketersediaan ketenagaan baik fungsional maupun tenaga administrasi lainnya pada satuan kerja(Satker)  Kementerian Agama," ungkap Sagaf.

"Dan UIN Datokarama Palu juga ikut merasakan manfaat dari perjuangan dan upaya Gus Men Yaqut Cholil Qoumas," tambahnya.

Sagaf yang merupakan guru besar sekaligus pakar manajemen pendidikan itu mengatakan melalui reformulasi, kebutuhan akan ketersediaan SDM di lingkungan UIN Datokarama pada formasi fungsional dosen maupun non-dosen, dapat terisi.

"Hal ini tentu menjadi satu semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan akademik, yang berdampak pada peningkatan mutu dan kualitas akademik UIN Datokarama," ujar Sagaf.

Kebijakan Reformulasi PPPK mampu mengatasi kekurangan sumber daya manusia di UIN Dakotakarama. Rektor puji Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News