Regulasi Vape Dinilai Perlu Diubah

Regulasi Vape Dinilai Perlu Diubah
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah peminat vape kini mencapai 2,2 juta pengguna.

Meningkatnya permintaan produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) jenis vape berdampak positif kepada pembukaan lapangan pekerjaan yang bisa menyerap hingga 50 ribu tenaga kerja.

Salah satu inovasi terkini yang dilakukan produsen Vape RELX Indonesia adalah dengan membuat atau mengeluarkan varian vape dengan sistem tertutup.

Varian ini menyatukan likuid, cartridge, dan coil dalam satu unit dan diproduksi oleh masing-masing pemilik merek, sehingga tidak dapat diutak-atik oleh pengguna sesuka hatinya.

“Vape sistem tertutup atau closed system menggunakan cairan nikotin (e-liquid) yang sudah dikemas yang dapat digunakan dengan perangkat vaping namun tidak dapat diisi ulang sehingga lebih aman dan tidak terkontaminasi dengan material lain di luar cairan yang diisi dari pabrik,” ujar General Manager RELX Indonesia Yudhistira Saputra.

Menurut Yudhistira, cukai untuk industri vape sistem tertutup bukan di ad valorem, tetapi lebih ke pengkategorian sistem tertutup di dalam bentuk cartridge.

Di mana jumlah maksimum cairan yang bisa diisi per cartridge adalah 2ml, tetapi harga jual eceran (HJE) minimum adalah Rp 30.000 per cartridge, di mana jika dibandingkan dengan sistem terbuka HJE minimum per ml adalah Rp 666.

Jika kita bandingkan HJE untuk jumlah yang sama maka sistem tertutup akan membayar cukai sebesar 23 kali lipat dibandingkan dengan sistem terbuka.

Salah satu inovasi terkini yang dilakukan produsen Vape RELX Indonesia adalah dengan membuat atau mengeluarkan varian vape dengan sistem tertutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News