Rekan Perempuan Honorer Nyambi Muncikari Juga jadi Tersangka

Rekan Perempuan Honorer Nyambi Muncikari Juga jadi Tersangka
Uang hasil prostitusi online seluruhnya masih kantong si muncikari. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kalau hanya menunggu laporan dan menunggu viral satu kasus, maka bisnis ini akan selalu tumbuh," pungkas Hajon.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap berawal dari SS tak kuat lagi melayani pria hidung belang. Perempuan 22 tahun asal Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang ini akhirnya melaporkan sosok yang mengekploitasinya ke anggota lidik Polres Ketapang.

BACA JUGA: Kronologis Perempuan Honorer Nyambi Muncikari Ditangkap di Hotel

Berdasarkan laporan SS itulah, petugas membekuk SD, Rabu (30/1). Perempuan 31 tersebut ternyata oknum honorer Dinas PU Ketapang. Warga Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini diduga sebagai mucikari prostitusi online.

Awalnya sekitar pukul 22.00 WIB, korban dihubungi SD untuk kembali melakukan layanan seks kepada pemesan. Menurut pengakuan SS, uang hasil dari melayani tamu selama ini diambil SD. Sedangkan dirinya tidak mendapat bagian sama sekali.

Sekitar pukul 22.25 WIB, Angggota Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) bersama anggota lidik Polres Ketapang melakukan menangkap seorang pria berinisial W di kamar 301 lantai 3 Hotel Borneo Emerald Hotel, Ketapang. Pria ini diduga akan menggunakan layanan seks dari korban. Sementara itu, SD ditangkap di lobi hotel saat sedang menunggu korban.

BACA JUGA: Ups..Pak Polisi Dobrak Pintu Hotel Saat Mbak Cantik Sedang Layani Pelanggan

Selanjutnya SD dan beserta korban dan barang bukti uang sebesar Rp1 juta rupiah, sebuah handphone iPhone 7, sebuah handphone iPhone X dan alat kontrasepsi jenis kondom dibawa ke Mapolres Ketapang. (amb/arm)


Kasus Prostitusi Online di Ketapang melibatkan dua perempuan sebagai muncikari, salah satunya tenaga honorer.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News