Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Bakal Tuntaskan 3 Masalah Laten?

Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Bakal Tuntaskan 3 Masalah Laten?
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan soal rekrutmen guru PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai rekrutmen guru melalui skema PPPK menjadi momentum tepat untuk menyelesaikan tiga masalah laten terkait guru dan tenaga kependidikan di Indonesia yang selama puluhan tahun belum terselesaikan.

“Ketiga persoalan tersebut adalah tata kelola guru yang belum optimal, isu guru honorer, serta reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan aparatur sipil negara (ASN) kepada masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan skema PPPK menjadi opsi paling baik dan realistis dalam pembenahan tata kelola guru, peningkatan kesejahteraan guru honorer dan mendorong percepatan profesionalisme kinerja pemerintah.

Terkait kesejahteraan, misalnya, skema PPPK memberikan kesempatan luas kepada guru, khususnya honorer, memperoleh gaji dan kesejahteraan yang lebih baik.

Melalui skema PPPK, seleksi yang dilakukan tidak membatasi usia sehingga kesempatan melamar lebih terbuka lebar. Bahkan, guru berusia 50 tahun dapat mendaftar dan digaji standar pegawai negeri.

“Gaji dan tunjangan, PPPK sama dengan pegawai negeri. Yang membedakan hanya tunjangan pensiun. Namun, skema PPPK dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang berumur di atas 35 tahun mendaftar dan ikut seleksi ASN,” kata Doni.

Menurut dia, pengajuan formasi oleh pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan terjadinya pemerataan distribusi guru.

Perekrutan juga dapat dilakukan bertahap untuk memastikan kuota sampai dengan satu juta guru dapat terpenuhi.

Tahun ini pemerintah akan melakukan rekrutmen 1 juta guru PPPK, para guru honorer diharapkan untuk ikut mendaftar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News