Rekrutmen Satpol PP Tanpa Libatkan DPRD

Rekrutmen Satpol PP Tanpa Libatkan DPRD
Rekrutmen Satpol PP Tanpa Libatkan DPRD
BANDARLAMPUNG - Rekrutmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung tetap dilanjutkan. Penerimaan satuan penegak peraturan daerah ini (perda) ini hanya merekrut 538 pendaftar yang telah memasukkan berkas pendaftaran pada September lalu.

   

Komandan Satpol PP Cik Raden mengatakan, kelanjutan rekrutmen ini atas instruksi wali kota. Sebelumnya, wali kota meninjau ulang penerimaan tenaga kerja sukarela (TKS) Satpol PP karena terdapat kepanitiaan rekrutmen yang melibatkan anggota DPRD setempat.

"Sekarang kepanitiaannya yang diubah, anggota dewan tidak masuk panitia. Yang dahulu kan, panitianya juga masih wali kota lama," ujar Cik Raden di ruang kerjanya, kemarin (16/10).

Dilanjutkan, Satpol PP segera melakukan tes kesehatan dan tes jasmani pada bulan ini. Untuk kepastian waktunya, Cik Raden masih menunggu instruksi tertulis dari wali kota. Tes kesehatan akan bekerjasama dengan RS Bhayangkara Polda Lampung.

BANDARLAMPUNG - Rekrutmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung tetap dilanjutkan. Penerimaan satuan penegak peraturan daerah ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News