Rektor: Sanksi Terberatnya, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus Jika Terbukti Bersalah

Rektor: Sanksi Terberatnya, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus Jika Terbukti Bersalah
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di lantai 2 Kampus B UIN Raden Fatah di Jakabaring. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Silakan saja melapor. Kami dari kampus tidak menghalangi karena itu merupakan hak semua warga negara Indonesia untuk mencari pembelaan, mencari keadilan," jelasnya.

Menurut Nyanyu, tugas kampus hanya mencari apa penyebab permasalahan yang terjadi tersebut. 

"Sebagai lembaga tempat yang bersangkutan menjalani pendidikan kami juga sangat empati apa yang dialami oleh korban," pungkasnya. (mcr35/jpnn)

Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah menegaskan pelaku kekerasan akan dikeluarkan dari kampus jika terbukti bersalah.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News