Rektor: Sanksi Terberatnya, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus Jika Terbukti Bersalah
Jumat, 07 Oktober 2022 – 08:40 WIB
"Silakan saja melapor. Kami dari kampus tidak menghalangi karena itu merupakan hak semua warga negara Indonesia untuk mencari pembelaan, mencari keadilan," jelasnya.
Menurut Nyanyu, tugas kampus hanya mencari apa penyebab permasalahan yang terjadi tersebut.
"Sebagai lembaga tempat yang bersangkutan menjalani pendidikan kami juga sangat empati apa yang dialami oleh korban," pungkasnya. (mcr35/jpnn)
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah menegaskan pelaku kekerasan akan dikeluarkan dari kampus jika terbukti bersalah.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia