Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
Rabu, 05 Maret 2025 – 13:30 WIB

Tersangka beserta barang bukti sehelai celana jeans saat diamankan di Polsek Muara Beliti. Foto: Dokumen Polisi for JPNN.com.
"Kami mengimbau untuk AL agar menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas," tegas Subardi.
Dari tangan tersangka, personel juga menyita barang bukti di antaranya sehelai celana panjang warna hitam dan satu rekaman CCTV. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman perkara. (mcr35/jpnn)
Seorang residivis curat kembali berulah dengan mencuri motor warga. Rekannya masuk DPO polisi. Diimbau segera menyerahkan diri.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat