Respons Jokowi Atas Pengunduran Diri Andi Taufan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Negara Joko Widodo menerima pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus Presiden.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat (24/4).
"Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Saudara Andi Taufan dan memahani alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan," kata dia.
Taufan sendiri mundur diri sebagai Staf Khusus Presiden dalam rangka ingin mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalani usaha mikro dan kecil.
Dalam surat pernyataan yang diterima JPNN.com, Taufan undur diri bukan dalam rangka menebus kesalahannya terkait menyurati camat untuk memfasilitasi perusahaannya Amartha di desa-desa.
"Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini," kata Pramono.
Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan bahwa Taufan sudah mengajukan pengunduran diri pada Presiden Jokowi pada 17 April 2020. (tan/jpnn)
Pramono mengatakan, Presiden Jokowi sudah menerima pengunduran diri Andi Taufan Garuda.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme