Respons Tegas Mabes Polri Soal Penolakan Laporan Pengemudi Ojol di Polsek Cileungsi

Jenderal bintang satu ini menambahkan sanksi tegas diberikan Aipda Is karena dianggap tak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Dengan tegas proses hukum terhadap anggota harus dilakukan. Itu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya, juga sesuai aturan yang berlaku," tegas Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan permohonan maaf atas insiden perbuatan anak buahnya saat melayani pengemudi ojol yang membuat laporan polisi (LP).
"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan,” kata Imam.
Iman menyebut oknum yang dituding melakukan hal tersebut sedang diperiksa Propam Polres Bogor.
“Kami akan berikan sanksi (bila terbukti bersalah)," ujar dia.
Insiden ini berawal ketika CH, pengemudi ojol kehilangan sepeda motor di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (9/1).
Mulanya CH sedang mengangkut penumpang. Dia kemudian diajak makan oleh penumpangnya.
Mabes Polri memastikan oknum anggota Polsek Cileungsi yang menolak laporan pengemudi ojek online diberi sanksi tegas.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu