Respons Terbaru Mahfud MD Soal Sengketa Lahan Markaz Syariah FPI

Respons Terbaru Mahfud MD Soal Sengketa Lahan Markaz Syariah FPI
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

Dia pun menilai pesantren perlu diteruskan. Nantinya, kata dia, pesantren itu bisa dikelola Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan FPI.

"Kalau saya, sih, berpikir begini, sih, itu untuk keperluan pesantren, ya, diteruskan saja untuk keperluan pesantren, tetapi nanti yang mengurus misalnya majelis ulama, misalnya NU dan Muhammadiyah gabung. Termasuk, kalau mau, ya, FPI di situ bergabung ramai-ramai misalnya, ya," beber mantan Ketua MK itu. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menurut Mahfud, PTPN VIII tidak menelantarkan lahan di bangunan berdirinya Markaz Syariah selama 30 tahun. 


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News