Revisi RUU Pemilu Dikhawatirkan Deadlock
Kamis, 01 Maret 2012 – 12:50 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak bakal selesai jika hanya diserahkan pada level komunikasi pimpinan fraksi yang ada di DPR saja. Karenanya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, untuk menuntaskan RUU Pemilu pimpinan partai politik harus turun tangan.
"Kalau diserahkan pada level komunikasi fraksi tidak selesai. Harus ada komunikasi pimpinan partai," tegasnya kepada wartawan, Kamis (1/3) di Jakarta.
Ia menambahkan, RUU ini tidak akan bisa selesai cepat-cepat. "Karena, masing-masing pihak menahan ini sepanjang bargaining mereka belum aman," ujar Mahfudz.
Ia menegaskan, PKS ingin pertengahan tahun ini RUU Pemilu sudah selesai. "Bagi PKS revisi tetap harus jalan, pertengahan tahun ini diselesaikan dan menyelesaikan RUU Pemilu harus pada level pimpinan partai," katanya.
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak bakal selesai jika hanya diserahkan
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU