Revisi UU Cipta Kerja, Mahfud: Kami akan Berusaha Lebih Cepat
Senin, 29 November 2021 – 20:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/jpnn.com
"Oleh sebab itu, yang sudah berjalan terus berjalan, yang mau masuk terus masuk berdasarkan undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada. Pemerintah menjamin kepastian dan keamanannya di sudut investasi," ungkap Mahfud.
Di sisi lain, pemerintah menjamin perjanjian investasi tetap aman dalam dua tahun ke depan, meskipun ada putusan MK tentang UU Cipta Kerja.
Sebab, MK dalam putusannya menyatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku sampai dua tahun ke depan apabila tidak ada perbaikan.
"Sebab, fokus utama Presiden Jokowi sekarang justru pada bidang itu, membangun, restrukturisasi, dan deregulasi untuk mempermudah investasi dalam rangka membangun ekonomi," pungkas Mahfud. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahfud MD menyatakan pemerintah akan berusaha lebih cepat merevisi UU Cipta Kerja. Dia menargetkan revisi selesai sebelum dua tahun.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan