'Reward and Punishment' Tunggu Inpres

'Reward and Punishment' Tunggu Inpres
'Reward and Punishment' Tunggu Inpres
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, memastikan bahwa dalam APBN 2010 akan ada reward and punishment bagi kementerian, kelembagaan, hingga pemerintahan di daerah yang tidak maksimal dalam menyerap APBN. Namun untuk verifikasi reward and punishment itu katanya, masih menunggu keluarnya Instruksi Presiden (Inpres). Hal ini diungkapkan Hatta kepada wartawan, saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (5/2).

"Tahun ini akan ada reward and punishment. Karena tahun kemarin Menteri Keuangan (Menkeu) belum ada memberi sanksi untuk kementerian, kelembagaan dan daerah yang tidak optimal dalam penyerapan dana stimulus. Reward and punishment ini (adalah) usaha kita, bagaimana untuk mendorong agar dana APBN lebih cepat terserap dan akurat. Jangan sampai siklusnya menumpuk di akhir tahun, karena berdampak tidak positif terhadap pembangunan," kata Hatta.

Untuk menyusun indikator pemberian reward and punishment ini, kata Hatta, akan dilakukan monitoring verifikasi terlebih dahulu. "Untuk melakukan verifikasi ini, nantinya tunggu Inpres dulu. Jadi nanti jelas, apa, siapa, bagaimana dan untuk apa dana digunakan. Bahkan kalau perlu, hasil monitor nantinya bisa diketahui publik. Kita ingin semuanya berjalan secara proporsional. Kalau sudah ada Inpres berarti wajib dilaksanakan," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Harry Azhar Aziz, mengatakan bahwa reward and punishment juga bisa diterapkan untuk memastikan pelayanan publik oleh PNS kepada masyarakat berjalan semakin baik. Terlebih lagi per 1 Januari lalu, PNS sudah mengalami kenaikan gaji.

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, memastikan bahwa dalam APBN 2010 akan ada reward and punishment bagi kementerian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News