RI-Malaysia Tukar Tahanan

RI-Malaysia Tukar Tahanan
RI-Malaysia Tukar Tahanan
Tiga warga negara Indonesia yang akan dibebaskan itu yakni Asriadi,40, Erwan,37, dan Seivo Grevo Wewengkang, 26. Mereka ditangkap Marine Police Malaysia (MPM) sekitar dua jam setelah kapal patroli Dolphin 05 milik DKP mengamankan  lima kapal nelayan asal Malaysia di perairan teritorial Indonesia atau tepatnya perairan Pulau Berakit, Bintan pada Jumat (13/8) lalu. Ketiganya hingga saat ini masih berada di Johor Bahru, Malaysia menunggu proses diplomasi kedua negara untuk dipulangkan ke Batam.

Yulisbar, ketua satker PSDKP Batam mengatakan proses negosiasi untuk kepulangan tiga stafnya itu masih berlangsung. Ada tiga pejabat DKP yang melakukan lobi di Malaysia yakni direktur sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) Happy Simanjuntak, direktur penanganan pelanggaran dinas kelautan dan perikanan (PDKP) Nugroho Aji dan Kadis KP2 Batam Suhartini. "Lobi-lobi untuk barter tahanan itu sedang dilakukan. Nanti dikonfirmasikan lagi kapan proses pertukaran itu dilakukan," ujar Yulisbar di pelabuhan Batuampar kemarin.

Sementara tujuh nelayan asal Malaysia yang ditangkap dari lima kapal nelayan itu yakni Roszaidi, Bho Keen Soo, Razali, Faizal bin Muhamad,  Muslimin Bin Mahmud, Lim Kho Huan, dan Cheng A Chai.

Tujuh nelayan ini masih diamankan DKP di markas Ditpolair Polda Kepri. Hingga saat ini status mereka masih mengambang karena masih diperiksa intensif terkait keberadaan mereka di perairan yang menjadi teritorial Indonesia.


Ngaku Curi Ikan

BATUAMPAR  - Pemerintah Indonesia dan Malaysia capai kata sepakat untuk membebaskan para tahanan di kedua negera. Malaysia bersedia melepaskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News