Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Dirumahkan, Ikut Prihatin 

Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Dirumahkan, Ikut Prihatin 
Ribuan honorer di daerah ini sudah dirumahkan tanpa kepastian penyelesaian. lustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer.

Namun, jauh hari sebelum SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer diteken Menteri Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, sejumlah daerah sudah melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK). Salah satunya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng Tri Julianto, PHK sudah dialami honorer sejak awal Januari 2022. Pemprov merumahkan 1.300 honorer dengan alasan menunggu uji kompetensi 2022.

Masalahnya, kata Tri, sampai Juni ini belum ada kejelasan uji kompetensi dilakukan.

"Teman-teman honorer minta kejelasan. Mereka butuh uang untuk menyekolahkan anak-anaknya dan kebutuhan sehari-hari," terang Tri kepada JPNN.com, Minggu (19/6).

Ironisnya, lanjut Tri, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah dinonaktifkan begitu mereka dirumahkan Pemprov Kalteng.

Honorer K2 tenaga teknis administrasi ini mengungkapkan, banyak rekannya yang kesulitan karena menjadi tulang punggung keluarga. Mereka butuh uang untuk bayar tagihan rumah, motor, dan kebutuhan lainnya.

"Ini sudah enam bulan tanpa kejelasan. Di manakah letak kemanusiaan itu. Mana moto Kalteng Berkah," ucapnya.

Ribuan honorer di daerah ini sudah dirumahkan tanpa kepastian penyelesaian, hanya dijanjikan menunggu uji kompetensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News