Richard Mille Jakarta Minta Tony Sutrisno Ambil Jam Mewah Rp 77 Miliar di Singapura
Pihaknya juga tidak pernah menerima pembayaran dari Tony, apalagi dalam mata uang dolar Singapura.
Menurut Yullie, Tony melakukan transaksi dengan Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura.
Hal itu, kata dia, diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, notaris publik di Singapura.
Richard Mille Asia Pte Ltd, lanjut Yullie, sudah menyatakan menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony sebesar SGD 6.805.400.
"Saat ini sedang menunggu Saudara Tony untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura. Namun, kenapa Saudara Tony tidak mau mengambil kedua jam tangan tersebut di Singapura," kata Yullie.
Yullie menegaskan Richard Mille Jakarta hanya dealer dari jam tangan di Indonesia.
Richard Mille Jakarta berbadan hukum sendiri, terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd.
"Richard Mille Jakarta merupakan badan hukum yang terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura," pungkas Yullie.
Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta merespons laporan Tony Sutrisno
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah