Richard Mille Jakarta Minta Tony Sutrisno Ambil Jam Mewah Rp 77 Miliar di Singapura

Pihaknya juga tidak pernah menerima pembayaran dari Tony, apalagi dalam mata uang dolar Singapura.
Menurut Yullie, Tony melakukan transaksi dengan Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura.
Hal itu, kata dia, diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, notaris publik di Singapura.
Richard Mille Asia Pte Ltd, lanjut Yullie, sudah menyatakan menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony sebesar SGD 6.805.400.
"Saat ini sedang menunggu Saudara Tony untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura. Namun, kenapa Saudara Tony tidak mau mengambil kedua jam tangan tersebut di Singapura," kata Yullie.
Yullie menegaskan Richard Mille Jakarta hanya dealer dari jam tangan di Indonesia.
Richard Mille Jakarta berbadan hukum sendiri, terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd.
"Richard Mille Jakarta merupakan badan hukum yang terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura," pungkas Yullie.
Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta merespons laporan Tony Sutrisno
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- deGadai Bersama Jubejam Menawarkan Solusi Keuangan Bagi Kolektor Jam Tangan Mewah
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar