Richard Mille Jakarta Minta Tony Sutrisno Ambil Jam Mewah Rp 77 Miliar di Singapura
Jumat, 08 April 2022 – 23:59 WIB
Pengusaha bernama Tony Sutrisno memerkarakan seseorang berinisial Ric L yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Tony mengaku rugi puluhan miliar rupiah setelah membeli jam tangan mewah Richard Mille.
Tony memolisikan Ric L pada Juni 2021.
Laporan itu teregister dengan nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM tertanggal 26 Juni 2021. (cr3/jpnn)
Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta merespons laporan Tony Sutrisno
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah