Rp 300 Juta Dana Kelurahan, Kucuran APBD dan APBN

Rp 300 Juta Dana Kelurahan, Kucuran APBD dan APBN
Dana kelurahan Rp 300 juta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Ini Penjelasan Menkeu soal Penyaluran Dana Kelurahan

Peruntukannya pun terbilang banyak. Lewat Pasal 4 beleid itu, penggunaan dana kelurahan meliputi pembangunan sarana prasarana pemukiman, transportasi, pedidikan, dan kesehatan.

“Sudah tertera semua dalam undang-undang itu, tinggal pengelolaannya saja harus sesuai koridor,” tutupnya. (*/ryu/rsh/k18)


Dana kelurahan sebesar Rp 300 juta untuk masing-masing kelurahan yang ada di Kota Samarinda.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News