Ruang Pegawai Disegel, Menteri Desa Kirim Biro Hukum ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengirimkan tim biro hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia lakukan setelah mendapat informasi ada ruangan anak buahnya yang disegel oleh KPK.
“Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kementerian Desa yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya pukul 19.00 WIB ke KPK untuk dapat informasi,” kata Eko kepada JPNN,com.
Eko mengaku, hingga sekarang, dia belum mendapatkan informasi dari biro hukum yang dikirim ke KPK.
Dia juga menyatakan, menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Saya masih menunggu,” ujar Eko.
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (26/5). Selain auditor Badan Pemeriksa Keuangan, KPK disebut menangkap pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Saat dikonfirmasi mengenai kabar anak buahnya ditangkap KPK, Eko belum bisa memberikan jawaban pasti. “Masih simpang siur,” ucapnya. (gil/jpnn)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengirimkan tim biro hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Raih WTP 15 Kali Berturut-turut, Kemenko Perekonomian Konsisten Wujudkan Good Governance
- Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL