Ruben Bersama Temannya Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

Ruben Bersama Temannya Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Kasusnya
Polisi menangkap Ruben bersama temannya setelah kasusnya viral. Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkus mengungkapkan. Foto: Ilustrasi/Dokumen JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Ruben Here (40) bersama seorang temannya ditangkap polisi.

Penangkapan Ruben bersama temannya Andy Hamid (36) terkait kasus kekerasannya yang dilakukannya terhadap seorang remaja di Denpasar, Bali dan sempat viral di media sosial.

Kekerasan yang dialami R (17) itu dialami di salah satu tempat futsal, daerah Teuku Umar, Denpasar, Bali.

Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan kejadian berawal saat korban hendak masuk lapangan futsal dihalangi kedua pelaku.

"Keduanya sempat cekcok," ungkap AKBP Bambang, Jumat (11/3).

Bambang membeberkan pelaku melakukan tindakan kekerasan itu dengan cara mendorong dan menendang sampai tangan korban tersangkut di jaring-jaring pintu keluar lapangan futsal hingga menyebabkan tangan kiri korban patah.

Selanjutnya, korban berinisial RVRNM yang berusia 17 tahun ini langsung dibawa ke RS Balimed untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa itu terjadi pada 6 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 WITA.

"Saat itu korban akan menonton pertandingan futsal di TKP, kemudian masuk melalui pintu barat. Namun, tidak diizinkan oleh pelaku Andy," bebernya.

Setelah korban mengatakan ke orang tuanya bernama Frangky, baru diperbolehkan masuk ke dalam lapangan dengan cara menarik tangan kanan korban.

Tidak terima dengan cara pelaku menarik tangan korban, kata dia, terjadi cekcok.

Polisi menangkap Ruben bersama temannya setelah kasusnya viral. Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkus mengungkapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News