Ruhut Kumpulkan Bukti Praktik Mafia Hukum di DPR
Kamis, 28 April 2011 – 22:11 WIB
Terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mempersilakan jika ada pihak-pihak yang memiliki bukti praktik mafia kasus di DPR melapor ke aparat hukum. Yani pun siap meladeni jika ada pihak yang menuduhnya terlibat mafia hukum.
Namun ditegaskannya, dirinya hanya mencoba konsisten untuk melakukan pembelaan terhadap pihak-pihak yang sebenarnya tidak bersalah. Dalam kasus Sisminbakum misalnya, Yani menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap Hary Tanoesudibjo.
Alasan Yani, Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan putusan kasasi yang membebaskan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Romli Atmasasmita. Namun tetap saja ada upaya untuk menyeret Hary Tanoe.
"Kalau KPK atau Bibit–Chandra dikriminalkan kita bela, masa warga negara lainnya dikriminalkan tidak kita bela? Kenapa pada kasus Bibit Chandra kita dianggap pahlawan, tapi dalam hal ini kita dianggap mafia? Kalau memang ada yang menudung kami melakukan praktek mafia, yah buktikan saja,” ujar Yani yang dihubungi secara terpisah.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompoel, mengaku sedang mengumpulkan bukti tentang praktik mafia hukum di komisinya.
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Syarief Hasan: Saatnya Semua Bersatu Menuju Indonesia Maju
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial