Rumah Billion Sering Dikunjungi Tamu, Polisi Ikut Datang

jpnn.com, PAGAR ALAM - Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polres Pagar Alam mennagkap pria bernama Muhammad Billion (34), Selasa (14/6).
Pria yang sering disapa Ion itu ditangkap karena melakukan tindak pidana peredaran narkoba jenis ganja.
Tersangka ditangkap di kawasan Talang Jawa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Wempy Kayadu mengatakan penangkapan berawal saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi ganja di sebuah rumah kawasan Talang Jawa, Sidorejo, Kota Pagar Alam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Pagar Alam bergerak cepat mendatangi lokasi.
Penggerebekan itu pun membuahkan hasil.
Polisi, kata Wempy, mendapati Ion di dalam rumah dan barang bukti ganja.
“Setelah diperiksa dan digeledah, ditemukan dua buah bungkusan kertas berisi daun kering ganja dengan berat satu kg,” jelas Wempy.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polres Pagar Alam mennagkap pria bernama Muhammad Billion (34), Selasa (14/6).
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?