Rumah Detensi Imigrasi Overkapasitas
Rabu, 29 September 2010 – 19:06 WIB

Rumah Detensi Imigrasi Overkapasitas
JAKARTA- Rumah Detensi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mampu menampung jumlah imigran gelap yang ada. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkumham, MJ Baringbing, jumlah rumah detensi yang tersedia hanya 13 unit. Dengan demikian, masih ada sekitar 1.500 imigran tidak dapat tertampung rumah detensi. Baringbing menyebutkan, kondisi ini dapat digolongkan sebagai keadaan tertentu yang membuat para imigran boleh ditempatkan di luar rudenim.
"Kapasitasnya hanya untuk seribu orang," katanya, Rabu (29/9).
Namun, rumah detensi ini harus menampung imigran gelap yang bermasalah sebanyak 2.591 orang. Mereka ini adalah imigran yang mengaku sebagai pencari suaka namun permohonannya ditolak UNHCR dan adapula yang permohonannya sedang diproses.
Baca Juga:
JAKARTA- Rumah Detensi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak mampu menampung jumlah imigran gelap yang ada. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat