Rusak Elektronik, Warga Protes Tower

Rusak Elektronik, Warga Protes Tower
Rusak Elektronik, Warga Protes Tower
BALAPULANG - Keberadaan salah satu tower telepon seluler di Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang, diprotes warga. Meski tower itu telah berdiri sejak tahun 2004. Sejumlah warga di sekitar tower itu menuntut agar tower dibongkar. Pasalnya, keberadaan tower tersebut disinyalir warga menjadi penyebab rusaknya sejumlah barang elektronik.

Salah satu warga RT 01 RW 07 Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang, Rahardian Syah (31), yang rumahnya berada di sebelah tower, menuturkan, masyarakat sekitar sebenarnya sudah memprotes kepada pengelola tower agar tidak lagi memperpanjang ijinnya. Warga mendesak agar tower itu segera dibongkar, menyusul habisnya masa kontrak pendirian tower. Namun ternyata tanpa sepengetahuan warga, tiba-tiba ijin pendirian itu sudah diperpanjang untuk waktu selama 10 tahun.

“Tower tersebut berada di tanah milik salah satu warga yang bernama Muyasih, dan masa kontraknya dari tahun 2004 sampai 2009,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pernah ada pertemuan warga dengan pengelola tower, dan pemilik  tanah. Saat itu pihak pengelola tower berjanji apabila ada perpanjangan kontrak, pihaknya akan melakukan sosialisasi kembali kepada warga. Tapi nyatanya, janji itu tidak ditepati. Dan ternyata, pihak tower dan pemilik tanah melakukan kesepakatan perpanjangan kontrak, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

BALAPULANG - Keberadaan salah satu tower telepon seluler di Desa Balapulang Wetan Kecamatan Balapulang, diprotes warga. Meski tower itu telah berdiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News