Rusli Zainal Ditahan Untuk Kasus Kehutanan
Jumat, 14 Juni 2013 – 17:35 WIB
Dalam kasus penerbitan izin IUPHHKHT ini KPK telah mempidanakan mantan mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun, mantan Kadis Kehutanan Riau Asral Rachman, mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadis Kehutanan Riau Syuhada Tasman dan terkahir mantan Kadishut Riau yang juga bekas Bupati Kampar, Burhanuddin Husin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (14/6). Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan