Rusuh Batam, WN India jadi Tersangka
Kamis, 22 April 2010 – 19:26 WIB
BATAM - Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Dryadock Graha, Tanjung Ucang, Batam Kamis (22/4) pagi. Kini, tersangka itu sudah diamankana pilisi.
Namun Kapoltabes tidak terbuka identitas tersangka. Ia hanya menyebutkan bahwa tersangka berinisial 'P' itu adalah Warga Negara (WN) India. P dianggap sebagai pemicu. Ia dikenakan tuduhan pasal penghinaan. "Termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan," jelas Kapoltabes seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN).
Baca Juga:
Kabar terakhir yang didapat Batampos.co.id, 'P' menlontarkan kata-kata menghina. Saat terjadi amuk massa, 'P' diselamatkan oleh kawan-kawannya. Adakah P itu adalah Prabaharan? Belum jelas. Yang jelas Prabaharan adalah korban yang menderita luka paling parah. Kepalanya luka.
Jumlah korban dari data terakhir yang batampos.co.id terima adalah 9 orang. 6 dirawat 3 lainnya telah boleh pulang. (spt/jpnn)
BATAM - Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Dryadock
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker