RUU ASN Segera Disahkan, Pasal Ini Bisa Bikin Honorer Bodong Kelimpungan
Juru Bicara Fraksi PPP Syamsurizal, saat membacakan pandangan mini fraksinya, secara tegas menyatakan mendukung ketentuan Pasal 66 RUU ASN.
“Terkait penataan honorer, Fraksi PPP mendukung ketentuan Pasal 66, paling lambat Desember 2024,” kata Syamsurizal.
Hari Keramat Berkah bagi Honorer
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan yang mendapat giliran pertama menyampaikan pandangan mini fraksi, menilai pembahasan tahap akhir RUU ASN sebelum disahkan menjadi UU, bertepatan dengan hari keramat.
Juru Bicara Fraksi PDIP Endro Suswantoro Endro mengatakan, 26 September 2023 bertepatan dengan Selasa Kliwon.
“Selasa kliwon, hari keramat, anggoro kasih, menurut kepercayaan Jawa, Bali, dan Banyuwangi. Semoga mengasihi tenaga honorer, agar menjadi lebih baik,” kata Endro saat menyampaikan pandangan mini Fraksi PDIP DPR RI. (sam/jpnn)
RUU ASN akan segera disahkan, yang di dalamnya terdapat pasal yang mengganjal harapan honoror bodong diangkat jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini