RUU Daerah Kepulauan Bisa jadi Jawaban Atas Ketidakadilan Masyarakat
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nono Sampono mengatakan, sudah lama RUU Daerah Kepulauan ini terkatung-katung.
"Padahal RUU ini merupakan desain hukum untuk menjawab berbagai persoalan, yakni ketertinggalan pembangunan nasional, kemiskinan, dan kesenjangan," katanya.
RUU Daerah Kepulauan, menurut dia, juga menjadi salah satu pendorong agar cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim dunia dapat terwujud.
Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Syamsuddin menjelaskan alasan terhentinya pembahasan RUU tersebut.
"Karena hampir 75 persen muatan dalam rancangan RUU itu telah diatur dalam undang-undang yang ada," kata Syamsuddin.
Syamsuddin menyebut pada prinsipnya, pemerintah mendukung upaya menguatkan dan memajukan setiap daerah. Apabila hendak mendorong RUU ini, Syamsuddin menyatakan, pemerintah terbuka untuk berdiskusi dengan perwakilan pemerintah daerah kepulauan guna membahas lebih detail.
"Kami bisa rapat untuk menyatukan pendapat tentang kelanjutan RUU Daerah Kepulauan ini," terang dia.(chi/jpnn)
RUU Daerah Kepulauan diharapkan segera bisa dibahas dan disahkan agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Satgasmar Pengamanan Ambalat TNI AL Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sebatik
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Usulan Peneriman CPNS dan PPPK Rejang Lebong Disetujui Pemerintah Pusat, Sebegini Formasinya
- Berkat UU Cipta Kerja Indonesia Lampaui Target Investasi Rp 1.418 Triliun