RUU Pemilu Mulai Dibahas di DPR Pertengahan November
Sabtu, 22 Oktober 2016 – 07:36 WIB
Kalaupun nanti terpaksa ada hal yang mesti dikompromikan, presiden harus mendapat informasi yang utuh.
”Presiden juga mesti memberikan batasan yang jelas, sejauh mana kompromi itu bisa disetujui,” terangnya. (far/bay/c10/fat)
JAKARTA – Amanat Presiden (Ampres) terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) sudah terbit. Draf RUU pun sudah diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Iftar dan Silaturahmi, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Sampaikan Harapan Ini
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi