RUU Pemilu Mulai Dibahas di DPR Pertengahan November

RUU Pemilu Mulai Dibahas di DPR Pertengahan November
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman. Foto: dok.JPNN.com

Kalaupun nanti terpaksa ada hal yang mesti dikompromikan, presiden harus mendapat informasi yang utuh. 

”Presiden juga mesti memberikan batasan yang jelas, sejauh mana kompromi itu bisa disetujui,” terangnya. (far/bay/c10/fat)


JAKARTA – Amanat Presiden (Ampres) terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) sudah terbit. Draf RUU pun sudah diserahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News