RUU Tax Amnesty, Sedikit tapi tak Gampang

RUU Tax Amnesty, Sedikit tapi tak Gampang
Ade Komarudin. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan,  pembahasan rancangan undang-undang ((RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty sedang dikebut oleh Komisi XI DPR, menjelang masa reses 29 April mendatang.

Bahkan, hari ini, Senin (25/4), ada pertemuan internal di komisi yang membidangi anggaran dan perbankan berkaitan dengan rencana membentuk panitia kerja (Panja). 

Diakui ketua dewan yang akrab disapa Akom ini, pasal RUU tersebut tidak banyak tapi juga tak mudah membahasnya.

"Panja itu biasanya bekerja dua atau tiga hari tergantung materinya. Tapi saya lihat materi dari tax amnesty tidak terlalu banyak. Tapi memang tidak mudah," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Senin (25/4).

Ia berharap target pembahasan RUU Tax Amnesty bisa selesai dalam tempo tiga hari, sehingga bisa disetujui dalam rapat paripurna DPR 29 April. 

"Kalau tidak, ya ada waktu pada saat reses nanti dua minggu untuk Panja melakukan rapat. Sehingga pada saat pembukaan masa sidang nanti ada rapat kerja dan selesai. Setelah itu paripurnakan," ujarnya.

Politikus Golkar itu tidak ingin pembahasan RUU Tax Amnesty mengganggu pembahasan APBN Perubahan yang juga akan berjalan di dewan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan,  pembahasan rancangan undang-undang ((RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty sedang dikebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News