Saat Memanen Sawit, Roni Sembiring Ditembak dari Belakang, Dor!

Saat Memanen Sawit, Roni Sembiring Ditembak dari Belakang, Dor!
Kepala Bidang Humas Polda Sumut memegang senapan angin yang digunakan MAG untuk menembak Roni Sembiring saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (28/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

"Sebelum menembakkan ke arah korban, pelaku terlebih dahulu menembakkan ke arah udara tiga kali," jelas kata mantan Kapolres Biak, Papua itu.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pancurbatu dan MAG akhirnya diringkus pada Kamis (27/1/2022) dari persembunyiannya di sebuah rumah kosong di salah satu perumahan di Kabupaten Deli Serdang.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara," jelas Hadi.

Menurut keterangan tersangka MAG, dia menembak Roni Sembiring karena kesal sebab sering mengambil buah sawit yang diklaim sebagai miliknya.

Dengan terisak, MAG mengatakan sakit hati lantaran pelaku selain mencuri buah sawit juga kerap merusak pohon sawit miliknya dengan meracuni. Bahkan, kata dia, tak jarang pohon sawit ditebang oleh pelaku.

"Sawit saya selalu diracun, ditebang, dan dicuri, pak. Jadi, saya merasa kesal dan saya sudah tak tahan menghadapinya, makanya saya tembak dia," kata MAG.

Dia menyebut lahan sawit tersebut selama ini dirawatnya dan merupakan mata pencariannya untuk menghidupi anak dan istrinya.

Tetapi, Masana Purba mengeklaim tanah tersebut miliknya dengan memerintahkan Roni Sembiring untuk memanen buah sawit dan telah berlangsung selama setahun.

Roni Sembiring ditembak oleh pelaku berinisial MAG menggunakan senapan angin saat sedang memanen sawit, Jumat (14/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News