Sabu Rp5 Miliar Diamankan
Sabtu, 14 Januari 2012 – 12:16 WIB
BATUAMPAR-Petugas Bea Cukai Batam berhasil menangkap MS, 42, kurir narkoba antarnegara di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (13/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Dari tangan tersangka petugas mengamankan sabu sebanyak 25 bungkus dengan berat 2,46 kilogram dengan harga sekitar Rp5 miliar. Narkoba golongan I tersebut dimasukkan tersangka dalam tas ransel dan juga air cooler. Tersangka merupakan warga negara Indonesia yang tinggal di Malaysia. Ia masuk ke Batam dengan menumpang kapal Pintas Samudra 9 dari Stulang Laut, Johor Baru Malaysia. Ia mengaku disuruh seseorang berinisial B untuk membawa narkoba tersebut dan akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara. Ia mengaku hanya mendapatkan upah senilai Rp5 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai ke Medan.
MS, ditangkap petugas bea cukai setelah dilakukan X-Ray terhadap barang bawaannya. Petugas Bea Cukai langsung menghentikan tersangka karena ada barang mencurigakan di dalam tas dan air cooler miliknya. Setelah diperiksa, dari dalam tas tersangka ditemukan lima bungkus sabu yang dibalut dengan pakaian tersangka, sementara dari dalam air cooler ditemukan sebanyak 20 bungkus sabu yang dibungkus dengan kertas karbon.
Baca Juga:
Paket sabu tersebut dibungkus dengan berat yang berbeda setiap bungkusnya. Ada yang hanya 26 gr satu bungkus, 57gram, 92 gram, 100 gram, 102 gram, tetapi kebanyakan paket tersebut dibungkus dengan berat 104 gram.
Baca Juga:
BATUAMPAR-Petugas Bea Cukai Batam berhasil menangkap MS, 42, kurir narkoba antarnegara di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (13/1) sekitar
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector