Sah! Pilgub Sumsel Diikuti Tiga Paslon, Siapa Mereka?

jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
Dalam rapat tertutup tersebut membahas kelengkapan berkas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Hasilnya, berkas dari ketiga pasangan calon (Paslon) dinyatakan lengkap.
Ketiga pasangan calon dapat mengikuti tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan, termasuk berkas perbaikan seluruh Paslon.
"Dan hasilnya dinyatakan lengkap," jelas Andika saat ditemui usai rapat pleno tertutup di KPU Sumsel.
Kata Andika, syarat sendiri terbagi menjadi dua, yakni syarat calon dan syarat pencalonan.
"Tadi sudah kami periksa juga satu persatu, hasilnya dinyatakan lengkap," kata Andika.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka