Sah, Seluruh Siswa ‘Kelas Siluman’ Dipastikan akan Pindah

Beruntung, personel polisi dan anggota Satpol PP yang berada di ruangan tersebut langsung menghalau orang tua yang hendak menyerang.
Sekedar mengingatkan, sistem PPDB tahun 2017 diberlakukan secara online untuk tingkat SMA/SMK Negeri di Sumut. Hal ini didasarkan Pergub No 52 tahun 2017 tentang Tata Cara PPDB pada SMA dan SMK Negeri.
Namun ternyata, hasil temuan Ombudsman Perwakilan Sumut masih ada sekolah yang nekat menerima siswa tanpa melalui sistem tersebut. Para siswa tersebut justru diterima setelah pelaksanaan PPDB Online berakhir.
Hasil investigasi Ombudsman Perwakilan Sumut, di SMA Negeri 13 Medan ada sekitar 72 siswa yang diterima tanpa PPDB Online. Sedangkan, SMA Negeri 2 Medan ditemukan sebanyak 180 siswa. (fir)
Ratusan siswa yang masuk tanpa melalui proses Peserta Penerimaan Didik Baru (PPDB) secara online di beberapa SMA Negeri di Medan dipastikan akan dipindah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang