Saiful Mujani: Amendemen Upaya Menghidupkan GBHN, Harus Dilawan
Kamis, 19 Agustus 2021 – 19:30 WIB
“Presiden setara dengan DPR dan DPD karena sama-sama dipilih rakyat, ketiganya tidak boleh saling menjatuhkan,” tegas dia.
Kalau presiden dipilih MPR, kata dia, maka itu menyalahi prinsip demokrasi presidensial karena presiden bergantung pada MPR.
“GBHN dan pemilihan presiden oleh MPR itu mengubur demokrasi presidensialisme, kita yang dalam sejarah terbukti lebih baik dari parlementarisme maupun MPR-isme. amendemen untuk menghidupkan GBHN dan peran MPR memilih presiden harus dilawan,” tutup dia. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Saiful menekankan, amendemen harus dilakukan dengan tujuan dan maksud yang jelas. Khususnya, memperkuat demokrasi presidensial
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi
- APDI: Membuka Kotak Pandora SIREKAP Sebagai Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024
- Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila
- Lantang Serukan Pemakzulan Jokowi, Konsultan Anies dan Ganjar Malah Digandeng Golkar
- Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi