Saksi Lihat Jessica Menelepon, Tapi kok di Rekaman CCTV gak Terlihat?

jpnn.com - JAKARTA - Perdebatan sengit antara Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Perdebatan berawal setelah sebelumnya Direktur Pemasaran PT KIA Motor Hartanto Sukomono bersaksi.
Ia melihat Jessica berdiri di samping meja, di mana Hartanto duduk, sambil berbicara lewat telepon. Waktu itu diperkirakan sekitar Pukul 16.20 WIB.
Atas pernyataan itu, Otto kemudian meminta Majelis Hakim memutar rekaman CCTV, persis menyoroti meja di mana saksi duduk.
Namun setelah diputar, dalam rekaman yang waktunya tertera hampir sama dengan penjelasan Hartanto, tidak terlihat Jessica berdiri di dekat Hartanto.
Perbedaan ini langsung menimbulkan polemik. Apalagi setelah Otto Hasibuan meragukan rekaman yang djadikan alat bukti selama ini asli, atau telah mengalami editan.
Alhasil, sejumlah kuasa hukum mencoba memastikan apakah benar Hartanto melihat Jessica berdiri menelepon di sampingnya.
Selain itu juga meminta saksi memperhatikan kembali rekaman yang ada, sambil menekankan bahwa rekaman telah dinyakan keasliannya oleh sejumlah pakar.
JAKARTA - Perdebatan sengit antara Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mewarnai sidang lanjutan
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum