Saksi Sekunder di Kasus Korupsi Berpotensi Memantik Bola Panas

Saksi Sekunder di Kasus Korupsi Berpotensi Memantik Bola Panas
KPK

"Ini yang saya takutkan. KPK seperti berlama-lama. Saksi primernya saja sudah banyak yang membantah. Jadi sulit untuk membuktikan perkara," kata Mudzakir.

Dalam sidang dugaan korupsi pengadaan KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4), Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby.

Bobby merupakan anggota Tim Fatmawati dari PT Java Trade Utama. Tim ini dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam kesaksiannya, Bobby menyatakan sempat mendengar ada "jatah" untuk Senayan terkait proyek pengadaan KTP-el.

Bobby juga menyadur pernyataan Direktur PT Mukarbi Sejahtera Irvan Hendra Pambudi Cahro tentang jatah 7% untuk senayan yang dimaksudkan adalah Setya Novanto. (dil/jpnn)


Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir mengkritik strategi KPK dalam memilih saksi untuk persidangan.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News