Saksi Terus Ringankan Jefferson
Selasa, 29 Maret 2011 – 17:01 WIB
Menurutnya, dana penarikan tunai ada yang dibawa ke rumah pak Frans menggunakan kendaraan sewa. “Ada yang diisi dalam karung, kardus dan tas plastic besar,” terangnya.
Staf bagian umum, Hence Rotinsulu menambahkan, Frans pernah mengajaknya mengambil uang yang setelah di bawa ke rumah Frans. “Saya tidak tahu jumlahnya, tapi uangnya dibungkus di tas dan saya dapat dikasih Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu untuk ongkos kerja. Setelah itu Pak Frans bilang jangan sampai diketahui orang lain,” ungkapnya.
Katanya, sering uang sisa hasil pembayaran proyek juga diperintahkan untuk dibawa ke rumah Frans. “Pernah saya disuruh menarik tunai miliaran di bank lalu dibawa ke ruangan pak Frans untuk membayar proyek. Setelah dibayar dan ada sisanya pak frans bilang bawa saja ke rumah dan itu beberapa kali terjadi,” bebernya.
Hence juga mengaku mengetahui saat Frans menyerahkan uang suap kepada Bahar, ketua tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Manado. “Kita ke rumah pak Bahar beliau tak ada. Lalu saat ditelpon akhirnya kita ketemu pak Bahar di Mega Mal dan uangnya diserahkan oleh pak Frans,” katanya.
JAKARTA - Perkara nomor 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst dengan terdakwa Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar alias Epe kembali menjalani persidangan
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK