Salahgunakan Jaringan 3G, Petinggi Indosat jadi Tersangka

Salahgunakan Jaringan 3G, Petinggi Indosat jadi Tersangka
Salahgunakan Jaringan 3G, Petinggi Indosat jadi Tersangka
"Jadi dia (IM-2) telah menyalahgunakan jaringan 3G tanpa izin pemerintah. IM-2 tak punya hak memanfaatkan karena nggak pernah lelang. Dan tentunya nggak pernah membayar kewajibannya," kata Noor. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan jaringan 3G di Indosat Tbk menjadi penyidikan. Petinggi perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News