Salat Jumat Dicegah, Masih Pikirkan Pemilihan Wagub DKI Jakarta?

Salat Jumat Dicegah, Masih Pikirkan Pemilihan Wagub DKI Jakarta?
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhaimi. Foto: Istimewa - Antara

Menurut Suhaimi, tidak selayaknya anggota DPRD DKI Jakarta yang merupakan wakil rakyat tidak mematuhi masa tanggap darurat COVID-19 yang diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menggelar paripurna yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Sementara, masyarakat di tempat lain, salat Jumat dicegah, salat berjamaah sementara dicegah, pernikahan juga sementara dicegah, kerumunan-kerumunan sementara dicegah karena untuk kepentingan bersama yaitu mengatasi virus corona ini," tuturnya.

Pemilihan Wagub DKI Jakarta ini adalah untuk menggantikan Sandiaga Uno yang mundur karena mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Ada dua nama yang bertarung dalam bursa pemilihan Wagub DKI, yakni politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansyah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

Keduanya akan dipilih melalui sistem voting tertutup yang dilakukan legislator DKI. Namun sebelumnya, Nurmansjah dan Riza harus menjalani uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test) yang sudah dijalani melalui telekonferensi, Jumat (3/4) kemarin. (antara/jpnn)

Dua kandidat Wagub DKI Jakarta, Nurmansyah Lubis dan Ahmad Riza Patria mengikuti uji kepatutan melalui telekonferensi kemarin.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News