Sambangi Kampus, Syarief Hasan Gali Pandangan Akademisi soal Amendemen UUD 1945

Sambangi Kampus, Syarief Hasan Gali Pandangan Akademisi soal Amendemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo

Dalam FGD itu, Syarief menjelaskan pandangan-pandangan tentang amendemen UUD 1945 terkait dengan GBHN. Ada yang mengatakan amandemen empat tahap sebelumnya belum sempurna sehingga perlu dilakukan perubahan untuk yang kelima khususnya terkait dengan GBHN.

Syarief menyebutkan, strategi pembangunan nasional melalui UU No 25 Tahun 2004 dan UU No 17 Tahun 2007 belum mewakili kepentingan nasional.

Salah satunya karena tidak adanya sinergi dan kesinambungan pembangunan sampai tingkat provinsi dan kabupaten, karena pembangunan di daerah berdasarkan visi misi kepala daerah terpilih.

"Jika GBHN masuk dalam konstitusi maka akan menjadi haluan pembangunan siapa pun pemimpin atau kepala daerah," jelas mantan Menteri Koperasi dan UKM ini.

Dia pun menyebutkan potensi munculnya beragam masalah bila dilakukan amendemen UUD 1945. Misalnya, kemungkinan masuknya kepentingan-kepentingan lain di luar amendemen khusus haluan negara.

Persoalan lainnya, siapa yang menyusun GBHN. "Ada pandangan bila MPR yang menyusun GBHN maka MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Karena itu Presiden sebagai pelaksana GBHN maka akan mempertanggungjawabkan kepada MPR. Ini juga menjadi persoalan," lanjut Syarief.

Untuk itu, petinggi Partai Demokrat ini merasa perlu meminta pendapat dan pandangan para akademisi Universitas Suryakancana melalui FGD tersebut.

"Saya apresiasi terhadap para peserta FGD. Di tengah pandemi Covid-19 ini ikut memberikan kontribusi berupa pandangan dan pendapat berkomitmen untuk sharing bersama. Pendapat, pandangan, dan saran akademisi ini akan dibawa ke MPR," tandasnya.(jpnn)

Syarief Hasan meminta pandangan akademisi Universitas Suryakancana terkait amendemen UUD 1945 khusus soal GBHN.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News