Sambil Menangis, Tommy Minta Hakim Meringankan Hukuman

Sambil Menangis, Tommy Minta Hakim Meringankan Hukuman
Pengusaha Tommy Sumardi yang menjadi terdakwa perkara suap terkait red notice Djoko S Tjandra. Foto: Antara/Retno Esnir

Tommy menyatakan semua keterangan yang disampaikan baik dalam proses penyidikan maupun persidangan ialah benar.

Termasuk juga soal penerimaan uang yang masuk ke kantong Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo.

"Yang pasti, peristiwa penyerahan uang itu benar adanya. Sebagian pihak, khususnya pihak terdakwa Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo menuduh saya merekayasa kasus, sungguh tidak masuk akal dan mengada-ada," tambahnya.

"Untuk apa saya merekayasa kasus, sementara saya sendiri menderita dalam penjara, tidak dapat bertemu istri dan anak-anak saya."

Tommy mengatakan, sejak awal dirinya selalu diminta jujur oleh penyidik sebagai saksi.

Penyidik juga menakut-nakutinya untuk kooperatif dengan dalih umur agar Tommy tak mengada-ada.

Namun Tommy meminta maaf jika dirinya lupa terkait waktu pemberian uang kepada Napoleon dan Prasetijo.

"Kalau ada sesuatu yang keliru mengenai tanggal dan waktu pertemuan dengan Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, dan peristiwa penyerahan uang, saya mohon maaf karena usia dan tekanan fisik dan psikis selama dalam tahanan membuat saya agak linglung di persidangan ini," kata dia. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Terdakwa kasus dugaan penghapusan red notice Tommy Sumardi meminta majelis hakim meringankan hukumannya lantaran usianya yang sudah menginjak 63 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News