Sandi Minta Pemprov DKI Belajar Menghargai Warga

Sandi Minta Pemprov DKI Belajar Menghargai Warga
Ilustrasi korban penggusuran. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno menanggapi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang memenangkan warga Bukit Duri, Kamis (5/1) kemarin.

Walaupun keputusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah, kata Sandi, sapaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa belajar dari proses penggusuran tersebut.

"Pemprov bisa belajar, sebelum melakukan sesuatu harus dipikirkan terlebih dahulu," kata Sandi, Jumat (6/1).

Dikatakan Sandi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menghargai keputusan hukum yang dikeluarkan PTUN tersebut.

"Jangan hanya warga tapi Pemprov juga harus menghargai warga," kata dia.

Ke depan, tambah Sandi, kepemimpinan di ibukota harus berpihak kepada warga ibukota, khususnya masyarakat golongan menengah ke bawah.

"Semua ini adalah persoalan keadilan. Keadilan harus hadir di tengah-tengah warga. Anies Sandi ada untuk menghadirkan keadilan itu," pungkasnya. (prs/rmol)


 Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno menanggapi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang memenangkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber RMOLjakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News