Satpol-PP Kini Punya Tupoksi Baru, Mulia Sekali Ya...
Kamis, 23 Februari 2017 – 03:30 WIB

Satpol PP. dok. JPG
Ketika terjadi kebakaran, harus menunggu mobil Damkar dari kabupaten. Bahkan, mobil Damkar harus didatangkan dari pemda sebelah (yang berbatasan). "Idealnya satu daerah (desa/kecamatan) itu satu mobil," ucapnya.
Baca Juga:
Namun mengingkat anggaran yang dimiliki masing-masing kabupaten/kota, tidak sama. "Untuk Kota Palembang sudah ada 27 Damkar. Ini sudah cukup banyak. Sedangkan untuk daerah lainnya, masih minim (ada yang hanya dua Damkar). Karena itu, kami terus menata alat pemadam api ini," tukasnya. (yun/air/ce4)
Tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kini tidak lagi hanya menegakkan peraturan daerah (perda).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu