Satpol-PP Kini Punya Tupoksi Baru, Mulia Sekali Ya...

Satpol-PP Kini Punya Tupoksi Baru, Mulia Sekali Ya...
Satpol PP. dok. JPG

Ketika terjadi kebakaran, harus menunggu mobil Damkar dari kabupaten. Bahkan, mobil Damkar harus didatangkan dari pemda sebelah (yang berbatasan). "Idealnya satu daerah (desa/kecamatan) itu satu mobil," ucapnya.

Namun mengingkat anggaran yang dimiliki masing-masing kabupaten/kota, tidak sama. "Untuk Kota Palembang sudah ada 27 Damkar. Ini sudah cukup banyak. Sedangkan untuk daerah lainnya, masih minim (ada yang hanya dua Damkar). Karena itu, kami terus menata alat pemadam api ini," tukasnya. (yun/air/ce4)


 Tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kini tidak lagi hanya menegakkan peraturan daerah (perda).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News